NISN merupakan singkatan dari Nomer Induk Siswa Nasional adalah standar kode pengenal untuk siswa sekolah yang unik dan
berlaku nasional dalam rangka pengelolaan data siswa secara nasional
secara akurat dan akuntabel. NISN merupakan program dari DAPODIK (Data
Pokok Pendidikan Nasional). Berikut ini informasi tentang perubahan sistim NISN yang kami dapatkan.
Pada tanggal 30 Maret 2010 PSP Balitbang melakukan serah terima
operasional dan pengelolaan DAPODIK dari Biro PKLN. Hal ini untuk
mendukung semua program di Kementerian Pendidikan Nasional. Disepakati
ada proses alih teknologi secara bertahap untuk pemindahan operasional
dan pengelolaan DAPODIK ke PSP Balitbang. Sebagai tahap awal
dilaksanakan pemindahan personil Tim Call Center DAPODIK dari Biro PKLN
ke PSP Balitbang untuk menjaga kesinambungan layanan DAPODIK. Proses dan
tahapan berkenaan dengan perangkat, sistem dan data akan dilaksanakan
secara bertahap.
Sehubungan dengan surat edaran nomor 1980/P3/TP/2011 tanggal 14 September 2011. Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP Kemdikbud) membangun pelayanan Sistem Layanan DAPODIK versi terbaru dengan menggunakan nama Sistem Nomor Induk Satuan Pendidikan (NISP) dan Sistem Nomor Induk Peserta Didik (NIPD). Sistem ini dapat di akses melalui alamat :
Layanan pada situs dapodik.org telah ditutup pada tanggal 1 Januari
2012. Dan mulai hari ini sistem Nomor Induk Satuan Pendidikan (NISP) dan
Nomor Induk Peserta Didik dikelola oleh PDSP.
Mohon saran dari berbagai pihak untuk perbaikan dan kemajuan sistem NISP
dan NIPD. Informasi lebih lanjut perihal layanan sistem NISP dan NIPD
dapat menghubungi PDSP di Telp. 021-5731177 atau Pusat Informasi dan
Humas Kemdikbud di Call Center: 177.
Sehubungan dengan surat edaran nomor 1980/P3/TP/2011 tanggal 14 September 2011. Pusat Data dan Statistik Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP Kemdikbud) membangun pelayanan Sistem Layanan DAPODIK versi terbaru dengan menggunakan nama Sistem Nomor Induk Satuan Pendidikan (NISP) dan Sistem Nomor Induk Peserta Didik (NIPD). Sistem ini dapat di akses melalui alamat :
Email: pengaduan@kemdikbud.go.id atau pdsp@kemdikbud.go.id
Namun dua link di atas belum aktif dan banyak menu yang tidak bisa di isi secara oline seperti dulu sampai saat admin menulis berita ini. Mungkin bagi Bapak/Ibu Guru yang ingin mengetahui cara menelusuri NISN adalah sebagai berikut
- Silahkan masuk ke layanan baru NISN (klik di sini)
- Masukkan NISN siswa
- Klik Cari
- Silahkan masuk ke layanan baru NISN (klik di sini)
- Klik Tulisan Pencarian Berdasarkan Nama
- Silahkan Masukkan data sesuai dengan kolom pengisian data yang tersedia
- Klik Cari
0 komentar:
Posting Komentar